HIMPSI


Bagi mahasiswa, alumni atau dosen Magister Psikologi Profesi UMS yang ingin mengajukan permohonan KTA (Kartu Tanda Anggota) HIMPSI dan perpanjang SIPP (Surat Ijin Praktik Psikologi) HIMPSI bisa menghubungi bagian TU Magister Psikologi Profesi UMS untuk mengajukan secara kolektif. Untuk keterangan lebih lanjut bisa menghubungi kepada Pak Ngatno (02715844012).
Untuk permohonan Kartu Tanda Anggota :
  1. Mengisi Formulir
  2. Foto berwarna (3x4) 2 lembar
  3. Ijasah S1 (Legalisir) 1lembar
  4. Bukti transfer Bank (Rp 300.000)
Untuk permohonan perpanjang SIPP
  1. Foto copy SIPP
  2. Foto copy KTA HIMPSI
  3. Foto copy KTP
  4. Foto berwarna 3x4 (1 Lb)
  5. Laporan kegiatan selama SIPP lama berlaku
  6. Bukti transfer
  7. Berkas pengajuan difoto copy 1 set